Info.pwamankaltim
Kabupaten Paser 26/06/2023. Musda AMAN Daerah Paser Ke III di Desa Kerayan Bahagia Kecamatan Long Ikis, Musda yang dilaksanakan di buka dengan Rangkaian Seminar Daerah yang di buka oleh ketua Pengurus Harian Wilayah Saiduani Nyuk dalam sambutan kepada 34 peserta komunitas anggota hadir dan 3 Narasumber bahwa acara Seminar adalah rangkaian yang tidak dipisahkan dari tujuan masyarakat adat bermusyawarah nantinya isu-isu besar adalah sesuai tema Urgensi Iplementasi Peraturan Daerah di Kabupaten Paser” dimana selama ini sejak lahirnya perda masih minim pengakuan Masyarakat Adat di Paser melalui SK Bupati baru terdapat 2 komunitas yang diakui sementara potensi hampir semua komunitas AMAN dipaser sangat mungkin diberikan pengakuan hak mereka, Saiduani Nyuk menyinggung terkait IKN, Kabupaten Paser berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara ditentukan pemerintah Kab. Paser sebagai Penyangga IKN serta ada beberapa Desa yang masuk dalam Kawasan IKN tentu dampak IKN pasti sangat besar dikomunitas Masyarakat Adat anggota AMAN di Kab. Paser. Terkait hal tersebut MUSDA III AMAN Daerah Paser harus merusmuskan persiapan-persiapan menghadapi proyek Nasional Pemerintah tersebut, tentu mendorong pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Paser yang menjadi utama serta Implementasi Kebijakan Perda tersebut harus segera direalisasikan.
Feridiana Huraq Wang,S.Pd. MM ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dalam seminar sebagai Narasumber menyampaikan saat ini DPRD Prov. Sudah maksimal melakukan sosialisasi terhadap Perda No. 1 Kalimantan Timur tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, serta di Kab. Paser sudah ada dan juga ada contoh 2 komunitas sudah di akui di SK-kan oleh Bupati artinya Pemerintah sudah membuka ruang serta peluang bagi Masyarakat Adat untuk mengajukan pengakuan MHA. Ia berharap AMAN sebagai organisasi yang konsen terhadap Masyarakat Adat semakin kuat di Provinsi sampai ke daerah agar bisa bantu pemerintah mendorong percepatan kerjasama dengan Pemerintah, Veridiana Huraq Wang menyampaikan juga bahwa ia mendukung penuh Masyarakat Adat sebab dia anak Idiologis Masyarakat Adat yang lahir dalam tatanan kehidupan tradisi Masyarakat Adat, saya tidak mau kita Masyarakat Adat punah dan tersingkir dari wilayah adat kita sendiri, memang kebetulan saya di percayakan oleh Masyarakat menjalankan Amanah sebagai Anggota DPRD Provinsi. Harapan saya adalah Masyarakat Adat bersatu mengeluarkan keputusan-keputusan penting serta rekomendasi komunitas maupun secara organisasi kedepannya, tidak ada jalan lain selain bersatu agarĀ tidakterpecah belah dalam kepentingan masing-masing apalagi kedepan menghadapi momentum politik 2024. tandasnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser Drs. Candra Irwanadhi,M.Si. dalam kesempatan menyampaikan Pemerintah Kabupaten sudah sangat terbuka terkait pengakuan MHA. Kami sudah berupaya melakukan percepatan serda didukung oleh Bupati, sudah ada beberapa yang mengajukan Pengakuan ada yang dalam proses, Candra sebagai Kepala dinas selain itu juga pernah tinggal di daerah Long Kali waktu kecil, saat ini Bahasa Paser menurut dia salah satu bahasa yang terancam punah ia sangat sedih jika hal itu terjadi, ada penomena juga di Kabupaten Paser orang malu menggunakan bahasa paser dalam berkomunikasi, bahkan banyak sekali segenerasi anak muda dan anak-anak tidak mengetahui sejarah leluhurnya bahkan cerita-cerita tentang suku Paser ini. Saya berharap organisasi AMAN bisa membantu menguatkan lagi pemahaman Masyarakat Adat di Kabupaten Paser
Margaretha Seting Beraan DAMANWIL AMAN Kaltim turut menjadi Narasumber ia menceritakan sejarah perjuangan Masyarakat Adat di Paser yang dulunya sangat kuat sehingga cikal bakal AMAN itu salah satunya Tokoh Adat dari Paser terlibat terbentuknya AMAN di Kongres pertama di Jakarta. Menurutnya ini peluang bagi masyarakat adat berjuang kembali membangkitkan semangat mengajukan pengakuan yang dibantu oleh Pengurus Daerah berikutnya yang akan di pilih serta diangkat melalui Musda III nantinya, menurutnya dalam beberapa tahun ini memang harus diakui Pengurus AMAN Paser tidak terlalu aktif, sehingga tidak ada capaian organisasi yang nampak, harapan kedepan AMAN Paser aktif melakukan melindungi dan melayani komunitas adat Anggotanya sesuai mandat organisasi melalui keputusan-keputusan tutupnya
sumber:infokom AMAN Kaltim