PW AMAN KALTIM

Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi, Bermartabat Secara Budaya

InternasionalKegiatan AMAN Kaltim

AMAN Kaltim Gelar Aksi Kamisan dalam Merayakan HIMAS 2023

Infoamankaltim

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Tema: Tergusur dari Tanah Leluhur

Samarinda–10/08/2023: Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2023 dengan tema ”Pemuda Adat sebagai Agen Perubahan untuk Penentuan Nasib Sendiri” menjadi momentum yang menarik untuk ditelisik lebih dalam.

Memperingati hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2023, AMAN Kaltim dan Aksi Kamisan Kaltim mengangkat tema khusus yaitu “Tergusur dari Tanah Leluhur.” Pada momen ini, dalam aksi kamisan menampilkan orasi adat dan pertunjukan seni yang merupakan warisan dari nenek moyang.

Tema yang dipilih untuk peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini mengarahkan sorotan kepada isu kritis yang dihadapi oleh masyarakat adat. Tanah leluhur yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka, serta sumber kehidupan dan spiritualitas, sering kali terancam oleh tekanan pembangunan dan perubahan lingkungan.

Keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, namun melihat peran pemerintah untuk mengakomodir dan melindungi hak masyarakat adat masih sangat jauh dengan apa yang kita harapkan

Dalam acara HIMAS AMAN Kaltim di Aksi Kamisan Kaltim terdapat kegiatan Orasi Ilmiah, Penampilan musik tradisional Sape adat Kenyah dan Tarian Adat

Hal serupa disampaikan oleh Dede Wahyudi Staf Kebijakan dan Advokasi AMAN Kaltim dalam Orasi Adat pada Aksi Kamisan yang menyoroti masyarakat adat Suku Balik dihadapkan dengan ancaman penggusuran dan kehilangan tanah leluhur mereka akibat dampak dari pembangunan IKN. Kedudukan masyarakat adat Suku Balik saat ini dalam posisi yang rentan akibat ekspansi pembangunan di wilayah adat mereka. Ini tidak hanya mengancam kelangsungan hidup mereka, tetapi juga merugikan keragaman budaya dan pengetahuan lokal yang telah diakumulasi selama berabad-abad.  Melihat kondisi tersebut Pemerintah dan Otorita IKN harus segera melakukan Pengakuan dan Perlindungan terhadap hak mayarakat adat Suku Balik di Kecamatan sepaku.

Dok. saat Orasi dan di sertai musik adat Sape Kenyah

Aksi tersebut digaungkan di depan Gedung Lamin Etam Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda disamping Kantor Gubernur Kalimanatan Timur

dalam momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia(HIMAS) kami berharap Pemerintah benar-benar memposisikan Masyarakat Adat subjek yang utama dan penting dalam pembangunan terkhusus di Kalimantan Timur

Selain itu kami menyerukan kepada Pemerintah dan DPR-RI segera sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat juga menjadi menjadi  Undang-Undang agar menjadi payung hukum bagi masyarakat adat atas tumpang tindihnya UndangUndang terkait perlindungan hak masyarakat adat.

Untuk Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat adat dapat hidup berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya  serta menjaga hubungan harmonis dengan tanah leluhur mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *