PW AMAN KALTIM

Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi, Bermartabat Secara Budaya

Komunitas Adat

Stratifikasi Sosial Pada Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Desa Budaya Long Anai

Stratifikasi Sosial Pada Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan

 Penulis: Andreas Ongko

Pada masa lampau masyarakat Dayak kenyah umumnya mengenal tentang pembagian masyarakat, dalam masyarakat Dayak kenyah stratifikasi terbagi menjadi dua kelas: kelas bangsawan (paren) dan masyarakat biasa (panyen).

Untuk strata sosial yang berada di Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara  menurut penuturan dari beberapa tokoh masyarakat kebanyakan mereka berasal dari kalangan panyen (masyarakat biasa), dalam penuturannya beberapa tokoh masyarakat tersebut menyatakan di Desa Lung Anai sendiri tidak terdapat kalangan bangsawan (paren), namun hanya terdapat keturunan saja namun itupun sudah tidak asli lagi.

Beberapa suku yang mendiami pulau Kalimantan, biasanya mempunyai legenda mengenai pembentukan stratifikasi atau kelas-kelas di dalam masyarakat. Seperti yang ada di masyarakat suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan, Desa Lung Anai. Walaupun beberapa tokoh masyarakat menyatakan di desa mereka sendiri tidak terdapat kelas bangsawan atau Paren, dan hanya terdapat keturunan saja itupun sudah tidak asli lagi. Namun para tokoh masyarakat di Desa Lung Anai masih cukup ingat mengenai legenda pembentukan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakat mereka, yang diturunkan dari cerita-cerita orang tua mereka dahulu yang berasal dari Apo Kayan.

Dokumentasi Mahasiswa Pembangunan Sosial Universitas Mulawarman

Kriteria penetapan atas tinggi rendahnya status seseorang dalam masyarakat Dayak Kenyah ditentukan di situ termasuk didalamnya dengan merujuk asal-usul leluhur mereka, harta kekayaan, dan orang-orang yang dianggap sebagai pemberani.

Seperti yang diceritakan oleh Pui Petajam (Pui artinya kakek dalam bahasa Kenyah Lepoq Jalan), beliau menjelaskan bahwa pada masa dahulu seseorang dari kalangan suku Dayak Kenyah dapat di tetapkan sebagai kelas bangsawan atau paren, bahwa mereka harus dari kalangan yang memiliki banyak harta kekayaan dan dikatakan sebagai pemberani, orang yang mampu melindungi desa mereka dari serangan musuh.

Pui Petajam juga menjelaskan apabila seseorang ingin diangkat sebagai bangsawan atau ingin dihormati dalam kalangan masyarakat sukunya, maka ia harus melakukan ekspedisi Ngayau (berburu kepala) musuh, di desa-desa yang berlainan dengan Suku Kenyah. Setelah melakukan ekpedisi Ngayau tadi, maka orang-orang yang berhasil membawa kepala musuh dengan jumlah banyak, maka ia akan diangkat sebagai kelas bangsawan atau akan dianggap sebagai pemberani oleh kalangan masyarakat suku mereka.

Selain itu seseorang yang sudah ditetapkan sebagai raja atau bangsawan, maka hal ini akan terus mengalir ke turunan-turunan atau generasi-generasi berikutnya, maka masyarakat yang berasal dari golongan Panyen tidak bisa asal sembarangan mengklaim dirinya sebagai golongan bangsawan. Karena memang golongan bangsawan harus berasal dari keturunan yang murni, tidak boleh dari kalangan masyarakat biasa atau panyen.

Ketentuan orang-orang yang dianggap sebagai kalangan bangsawan ini pun, harus mampu mengayomi, memimpin, dan mengambil setiap keputusan-keputusan yang penting bagi kehidupan masyarakat banyak. Ketika seorang dari kalangan bangsawan atau raja tidak mampu melakukan yang disebutkan di atas tadi, maka rasa percaya maupun penghormatan yang hadir dari masyarakat biasa terhadap golongan bangsawan akan luntur.

Menurut penuturan Pui Petajam golongan bangsawan ini juga akan menikmati kerja wajib dari setiap orang-orang dewasa bergolongan panyen pada awal musim tanam di ladang, dimana seluruh masyarakat pantang untuk memulai menggarap ladangnya sebelum ladang dari golongan para bangsawan menjadi ladang yang pertama digarap.

Begitu pula dalam hal kematian adanya pembedaan mengenai motif atau ukiran yang terdapat pada bangunan tempat golongan bangsawan dikebumikan, ukiran tersebut dinamakan sebagai Kalung Lencau (ukiran harimau). Pemaknaan ukiran harimau di bangunan tempat golongan bangsawan tersebut dikebumikan adalah menunjukkan bahwa semasa hidupnya dia merupakan seseorang pemimpin yang perkasa dan gagah atau pemberani yang mampu menjaga masyarakatnya dalam menghadapi kondisi maupun situasi apapun. Masyarakat Dayak Kenyah mempercayai bahwa hewan harimau ini mempunyai kekuaatan mistis, hewan yang gagah dan berani, melambangkan kepahlawanan, penjelmaan dari roh dan dewa, suci dan penangkal segala kesialan maupun bahaya.

Maka dari itu seseorang dari golongan bangsawan atau raja, bangunan makamnya akan di ukir dengan ukiran bentuk hewan harimau yang menyiratkan bahwa bangswan atau raja tersebut sebagai orang yang memiliki wibawa, kesaktian, dan kekuasaan yang besar dalam melindungi desanya. Masyarakat dari golongan biasa atau panyen tidak diperkenankan untuk menggunakan ukiran harimau tersebut, hal ini pun masih berlaku sampai sekarang, apabila dari golongan masyarakat biasa tetap memakai ukiran tersebut maka pihak keluarga akan dikenakan sanksi adat.

Terlepas dari yang sudah dipaparkan di atas, pada masa lampau masyarakat dari golongan biasa atau panyen akan merasa bangga dengan golongan bangsawan mereka yang memiliki banyak harta, dan ini tentu akan mengharumkan nama desa mereka. Golongan bangsawan akan mendapatkan kehormatan dan kepercayaan di dalam desa mereka. Seorang dari golongan bangsawan akan terhormat bukan saja karena dia kaya dengan memiliki banyak harta, tetapi bagaimana golongan bangsawan tersebut juga membagikan harta kekayaannya kepada golongan masyarakat biasa.

Selain daripada itu, karena golongan bangsawan biasa memiliki kekayaan, hal ini digunakan oleh golongan bangsawan untuk membantu masyarakat dari golongan biasa yang dalam situasi terhimpit, membiayai masyarakatnya yang sakit, melunasi hutang masyarakat, dan melunasi denda masyarakatnya yang terkena denda karena melakukan kesalahan di desa lainnya.

Setiap keturunan atau generasi berikutnya dapat naik dan turun kelasnya, dan status kebangsawanan dapat diwarisi selama keluarga dari keturunan bangsawan tersebut itu mempunyai kapasitas dalam mengelola segala sumber daya yang diturunkan atau dimiliki.

Berdasar penuturan Pui Petajam juga ia menyatakan bahwa pada masa lampau golongan bangsawan tidak boleh menikah dengan golongan biasa atau panyen, ia harus menikah dengan sesama golongan bangsawan juga, hal ini akan menyebabkan bangsawan tersebut akan kehilangan marwahnya sebagai seorang pemimpin. Namun seiring berjalannya waktu golongan bangsawan sendirilah yang menjatuhkan marwahnya dan menikah dengan golongan panyen, inilah sebab utama golongan bangsawan diantara suku Dayak Kenyah di masa sekarang sudah sulit ditemui, selain faktor pendidikan dan faktor-faktor kemajuan zaman lainnya.

Pada saat ini, sistem pembagian kelas-kelas di dalam masyarakat Dayak Kenyah umumnya sudah menghilang, selain karena faktor utama golongan bangsawan tadi merendahkan marwahnya sendiri dengan menikah dengan golongan masyarakat biasa, faktor seperti pendidikan dan masuknya agama juga turut andil. Masyarakat Dayak Kenyah di masa sekarang memilih pemimpin yang memang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memimpin masyarakat. Namun masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Desa Lung Anai, masih menghormati dan menghargai keturunan dari golongan bangsawan tersebut, walaupun pangkat kebangsawan yang melekat di dalam diri seseorang itu tidak murni lagi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *