Pertemuan Dengan DPRD Mahulu

Perda Adat Mahulu Harus Memasukan Komunitas Adat Mahulu

 

Pertemuan dengan DPRD Mahulu membahas Raperda Adat Mahulu

Kaltim.aman.id Pertemuan pembahasan Draf Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Mahakam ulu berlangsung di Kantor DPRD Mahulu (03/08/2018). Selain dihadiri Anggota DPRD mahulu, pertemuan ini juga dihari oleh Dewan Adat Mahulu dan juga AMAN Kaltim

Perdebatan terkait perda ini berlangsung alot. karena adanya kuran kesepahaman dalam membahas isi perda. didalam isi perda sendiri dikhawatirkan hanya akan mengcopy permendagri 52 lagi seperti pada perda – perda adat di tempat lain. perda seperti ini dinilai kurang implementatif hanya merupakan tata cara saja. Masyarakat Adat Butuh Pengakuan dengan menyebutkan komunitas adat yang ada di Mahulu dalam perda ini. sehingga lebih mudah dalam tahap penetapan masyarakat adat.

Menurut Radius, AMAN Kaltim yang juga hadir dalam pertemuan ini “Perda adat sekarang ini harus focus dalam menyebutkan masyarakat adat apa saja yang ada di Mahulu, ini demi mempermudah kerja – kerja Panitia Masyarakat Adat yang telah terbentuk di Kabupaten ini. seperti kita tahu penetapan masyarakat adat sangat penting dalam proses pembentukan Hutan Adat karena merupakan salah satu syarat yang akan diajukan ke KLHK.” Tegas Radius.

Radius juga berharap agar dalam pembahasan selanjutnya raperda ini benar – benar memasukan nama komunitas adat Mahulu. ini untuk mempermudah langkah – langkah selanjutnya dalam pengakuan masyarakat adat di Mahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *