PW AMAN KALTIM

Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi, Bermartabat Secara Budaya

Kasus Masyarakat AdatKomunitas Adat

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Balik terhadap Pembangunan dan Menolak Pembangunan Ibu Kota Negara Baru yang Merusak

Biro Infokom AMAN Kaltim“09 Maret 2023

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Balik terhadap Pembangunan dan Menolak Pembangunan Ibu Kota Negara Baru yang Merusak

Komunitas Adat Suku Balik Sepaku Lama di Ibu Kota Negara(IKN)

Pembangunan IKN makin hari mobilitas Pemerintah semakin tinggi mengorganisir pembangunan Ibu Kota Nusantara IKN semakin ambisius serta melakukan kekuatan penuh agar pemindahan IKN semakin cepat, terlihat dari peralatan kontruksi memadati kabupaten PPU. terkhusus di Kecamatan Sepaku yang masuk Kawasan Inti Pembangunan, Pemerintah/ Presiden Jokowi  menargetkan  pada 17 Agustus 2023 Agenda Negara sudah terlaksana di IKN baru serta pemindahan pemerintahan secara resmi di sepaku Penajam Paser Utara di wilayah Adat Suku Balik.

Dibalik Pembangunan IKN sekelumit cerita yang serius dari komunitas Adat Suku Balik sepaku yang luput dari liputan dan perhatian pemerintah dalam membangun dan mengekspansi besar-besaran sepenuhnya adalah wilayah Adat Suku Balik yang Turun- temurun mendiami wilayah tersebut. namun belakangan ini suku asli Balik tersebut justru hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan trauma mendalam dari secara mental, dimana pembangunan berskala nasional tersebut mengancam kedamaian selama ini mereka miliki,

Pak Sibukdin kepala Adat Suku Balik menceritakan merasa dihantui perasaan gundah dan merasa separuh harapan serta mengalami hampir putus asa memperjuangkan hak masyarakat adat di kampung sepaku lama, dia menceritakan operasi proyek bendungan intake sepaku sudah sekali tak terbendung menggusur tanah milik warga di sekitar pemukiman komunitas adat secara paksa bahkan tidak diberi pilihan dari pihak-pihak pemerintah untuk menolaknya, bahkan diancam jika menolak hanya diberikan pilihan gugat di pengadilan, apalah daya masyarakat adat pemilik lahan dengan terpaksa berpasrah tanah digusur dibayar sesuka hati memilik proyek serta didukung pemerintah, pada bulan februari tahun 2023. pemerintah kembali melakukan sosialiasi kembali meyampaikan bahwa akan melakukan program normalisasi sungai serta menyampaikan undangan kepada warga terjadi pemberitahuan sosialisasi lanjutan pada tgl 16/02/2023, terdapat 22 orang komunitas adat yang rumahnya terkena dalam proyek normalisasi termasuk milik pak Sibukdin sehingga Kapala Suku Komunitas Suku Balik ini makin ketakutan dan susah tidur setiap waktu membayangkan betapa kejamnya proses Pembangunan IKN yang selama ini banyak yang menggap IKN surga yang jatuh di Kalimantan, terbalik dengan yang di alami masyarakat adat sepaku lama yang secara turun temurun mendiami tempat tersebut.

pada tanggal 13/02/2023 Sibukdin Kepala Adat Suku Balik Sepaku Lama dan Jubaen Kepala Adat Suku Balik Pemaluan menyepakati rapat bersama dengan mengundang seluruh tokoh maupun masyarakat adat terdampak IKN. berkumpul melakukan deklarasi dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan Bersama.

Berita Acara Rapat Bersama Komunitas Adat Suku Balik di Kawasan IKN

BERITA ACARA RAPAT BERSAMA SUKU BALIK, SEPAKU LAMA DAN PEMALUAN

Hari ini Senin Tanggal Tiga Belas Bulan Dua Tahun Dua  Ribu Dua Puluh Tiga telah dilakukan rapat musyawarah adat bersama di hadiri tokoh-tokoh dan masyarakat adat suku balik, Sepaku Lama dan Pemaluan di rumah Ketua Adat di Sepaku lama SIBUKDIN, rapat bersama tersebut dilakukan dalam rangka membahas kondisi masyarakat adat paska daerah kecamatan sepaku di tetapkan sebagai Ibu Kota Negara(IKN). Serta di tambah dengan rencana program Pembangunan Bendungan Intake serta program Normalisasi Sungai yang sudah di sosialisasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat adat di sekitar bendungan akan di gusur kampong serta rumah-rumah yang masuk dalam rencana pembangunan tersebut. Dengan ini masyarakat adat dalam forum rapat bersama menyatakan poin-poin sebagai berikut;

  1. Masyarakat adat suku balik di Lokasi IKN terdampak menolak program penggusuran kampung.
  2. Masyarakat adat sepakat tidak mau di relokasi atau di pindahkan ke daerah lain oleh Pemerintah
  3. Masyarakat adat menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat suku balik turun-temurun
  4. Masyarakat Adat Suku Balik menolak dengan keras dipindahkan(Relokasi) atau di pisahkan dari tanah leluhur
  5. Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku Menolak perubahan nama kampung dan nama-nama sungai yang selama ini kami kuasai
  6. Masyarakat Adat Suku Balik meminta kepada Pihak Pemerintah Segera membuat kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku.
  7. Meminta Pemerintah melakukan perhatian khusus terhadap suku balik yang terdapak aktifitas pembangunan IKN, baik dampak lingkungan serta dampak sosial yang di rasakan oleh masyarakat adat suku balik di Kecamatan Sepaku
  8. Masyarakat Adat Suku Balik Menolak serta tidak bertanggungjawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamakan mewakili atasnamakan suku Balik melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN tampa melibatkan secara langsung komunitas Adat.

Demikian Berita Acara pertemuan bersama suku Balik di Sepaku Lama dan di hadiri oleh Suku Balik Pemaluan, ini kami buat dengan sebenarnya dan melalui Musyawarah Adat kesepakatan bersama ini agar dapat menjadi pernyataan sikap resmi Suku Balik di Lokasi Kawasan IKN.

Atas perhatian kearah ini kami ucapkan terima kasih.Tanda tangan Peserta yang hadir dalam pertemuan terlampir menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.

Ditanda tangani Kepala Adat Suku Balik Sepaku Lama dan Kepala Adat Suku Balik Pemaluan dan lampiran tanda tangan masyarakat adat di sepaku lama

akativitas pembangunan pengrusakan kawasan di dekat perumahan masyarakat adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *