Jauh sebelum perang dunia kedua beberapa lamin didaerah Ohokng melakukan Suaka/Ulur ke Tenggarong sebagai perintah dari Kerajaan Kutai. Pertama – tama rombongan suaka ini masuk dalam wilayah Sungai Tenggarong selama empat tahun kemudian baru rombongan ini berpencar hingga ke Pondok Labu.
Pada saat itu Aji Sultan Kutai (Raja dari Kerajaan Kutai) berunding ingin membangun kerajaan kayu. Diperkirakan kayu yang ada di dalam Wilayah Sungai Tenggarong pada waktu itu jumlahnya cukup banyak tetapi sulit untuk mengambilnya karena posisi Sungai Tenggarong yang terlalu kecil. Oleh karena itu pihak kerajaan kutai memanggil seluruh kepala kampung atau kepala adat untuk berunding mencari solusi kemana mencari kayu yang mudah diambil.
Kemudian atas kesepakatan bersama Surga Pangeran Mangku memutuskan untuk mudik ke Ulu Sungai Mahakam untuk mencari Lokasi kayu yang jumlahnya banyak. Surga Pangeran Mangku mudik dengan menggunakan Brohon (perahu) dengan membawa sepuluh orang bersamanya yang terdiri dari delapan orang tukang dayung, satu orang di haluan dan satu orang di buritan dengan Surga Pangeran Mangku selaku kepala rombongan. Jadi jumlah keseluruhan adalah sebelas orang.
Setelah beberapa malam perjalanan maka tibalah rombongan ini di Sanggulan dan diteruskan ke Muara Kaman. Sepanjang perjalanan Surga Pangeran Mangku melihat diwilayah ini di sebelah kiri dan kanan sungai ternyata banyak kayunya yang cocok untuk bahan bangunan istana kerajaan kayu yang akan dibangun nanti dan posisi kayunya mudah untuk diambil. Kemudian rombongan Surga Pangeran Mangku pulang ke Tenggarong menbawa berita serta informasi dari perjalanan rombongannya kepada Sultan Kutai.
Kemudian Sultan Kutai mengadakan Erau dan langsung memanggil seluruh kepala kampung atau kepala adat yang sudah berada di Sungai Tenggarog selama empat tahun untuk dipindahkan ke Sanggulan hingga ke Rantau Hampang.
Kakah Sangatng yang bergelar Jaga asal Lamin Lempunah ( Lamin Akas) dipindahkan ke Rantau Hampang. Kakah molo yang bergelar Singa Wana asal Lamin Kerbanik (sebelah darat/atas Macong) dipindahkan ke Luah Dua di Ulu Teratak. Kakah Pati yang bergelar Nala asal lamin Lakum dan Lamin Perigiq (Lamin Jelaw) dipindahkan ke Teratak . Joyo (gelar) asal Lamin Nayan dan Perana (Gelar) asal Lamin Pentat di pindahkan di Luah tepat dalam Kedang Sembelih seberang Benua Puhun . Kakah Ugui yang bernama Terus dengan gelar Tumenggung Wana dan Itak Ngirak (Kakaknya) sebagai hakim adatnya dipindahkan ke Jambe. Sedangkan Lamin Jengan tidak diikutkan dalam Suaka Tersebut.
Oleh karena Kakah Ugui anggotanya terlalu banyak, maka dipindahkan sebagian ke Sanggulan dan membangun sebuah lamin empat jorok (Kamar) yaitu :
- Jorok Kakah Gadoh yang bernama Prempeng
- Jorok Kakah yang bernama Lukap
- Jorok Kakah Lipat
- Jorok Taman Sawan
Sedangkan yang lainnya membuat rumah masing – masing sampai ke Gunung Tinde (Ada Lembo Lai milik Kakah Punai yang bernama Ayau)
Yang menempati Sanggulan Pada Waktu Itu (Pembuka Lahan/Mehimba) yaitu antara lain:
- Itak Gadoh dan Kakah Gadoh yang bernama Perempeng
- Itak Lukap dan Kakak Lukap yang bernama Gabus
- Itak Jayak dan Kakah Jayak yang bernama Lampit
- Itak Jautn dan Kakah Jautn yang bernama Ngendakng
- Itak Turai dan Kakah Turai yang bernama Kelasi
- Itak Somat dan Kakah Somat
- Itak Lipat dan Kakah Lipat
- Itak Guru Kakah Guru
- Itak Nyolo dan Kakah Nyolo
- Tinan Sawan Taman Sawan
- Tinan Kati bernama Bentai dan Taman Kati yang bernama Ropan
- Itutn
- Tinde
- Dotuk
Setelah dipindahkan kemudian oleh Surga Pangeran Mangku mereka disuruh berladang/berhuma. Sehabis Ngasak (Menugal) dan menanam padi mulailah mereka disuruh suaka.
Mereka diperintahkan membuat balok sebelar kaleng minyak makan yang panjangnya lima depa sebanyak lima potong (dua buah kayu ulin dan tiga buah kayu kapur) untuk satu orang. Kemudian hasil suaka – suaka ini mulai dari sanggulan hingga Rantau Hampang yang terdiri dari beberapa buah lamin serentak menurunkan kayu mereka untuk kemudian dibengkar (Dirakit) kemudian dibawa ke Tenggarong dan langsung diserahkan kepada Sultan Kutai. Dari kayu – kayu yang dibawa dari Sanggulan, Hingga Rantau Hampang ini kemudian berdirilah keraton kayu Kerajaan Kutai.
Pesuaka – pesuaka di Wilayah Sanggulan mendiami daerah ini selama tiga puluh delapan tahun dan sempat menanam pohon serta buah – buahan (membuat lembo) seperti durian, langsat, rambutan, buku (sejenis lengkeng khas kalimantan). Mereka juga menanam jenis tanaman bambu petung (Bambu besar)
Selama bersuaka di Wilayah Sanggulan ada beberapa pesuaka yang meninggal di tempat ini dan dikuburkan di sekitar lembo serta sempat diadakan Upacara adat Kwangkai (Upacara Kematian) untuk diambil tulangnya kembali kemudian dikuburkan di Gunung Lungun yang masih di sekitar tanah Lembo.
Para pesuaka yang meninggal di sanggulan antara lain:
- Gabus (meninggal kerena digigit ular bentung)
- Dotuk
- Kakah Lipat
- Kakah jautn
- Kakah Somat
Kuburan – kuburan ini kemudian menjadi bukti eksistensi Para Pesuaka di Sanggulan sebagai pembuka lahan pertama (Mehimba) di Wilayah ini.
Pada masa itu di Wilayah Hilir Sanggulan sampai ke Luah Pulau adalah kepunyaan orang Muara Kaman yang sebagai kepala atau tokohnya dikenal dengan nama Pulau dan terdapat sekitar enam buah rumah di wilayah ini dengan batas – batas disebelah hilir Sungai mahakam adalah Muara Luah Pulau, di sebelah darat dengan Gunung Pegole, disebelah hulu berbatas dengan Muara Luah (Sungai Kecil) Sanggulan yang ditandai dengan kayu dut besar dan kearah daratnya dengan Gunung Bedang.
Waktu itu ada sumpah antara orang Kutai Muara Kaman dengan Orang benuaq bahwa tidak boleh saling durhaka karena secara turun – temurun sudah dianggap saudara.
Setelah selesai membuat keraton, Sultan Kutai kemudian berkeinginan membeli sebuah kapal yang dikenal dengan nama Kapal Lambong dari Belanda dengan kipas (baling-baling) kapal dari kayu ulin. Kapal tersebut ingin dibayar Sultan Kutai dengan uang namun pihak Belanda tidak mau akan tetapi pihak Belanda ingin melakukan barter kapal tersebut dengan rotan seletup sebanyak 8.000 gulung. Maka Sultan Kutai kembali berunding lagi dengan pejabat kerajaan untuk mencari wilayah mana yang memiliki jenis rotan seletup sebanyak itu. Kemudian Surga Pangeran Mangku menyatakan bahwa dia sanggup mencari daerah yang banyak terdapat rotan seletupnya.
Perjalanan mencari wilayah atau daerah yang banyak rotan seletup ternyata tidak mudah. Setelah mencari di beberapa sungai tapi tidak juga menemukan wilayah yang diinginkan kemudian Surga Pangeran mangku mendengan kabar bahwa di daerah Bongan sekitar Sungai Kembayui terdapat rotan seletup yang banyak jumlahnya dan mungkin bisa memenuhi jumlah yang diinginkan pihak Belanda. Dari kabar yang didapat maka Surga Pangeran Mangku membawa rombongan pergi memeriksa daerah tersebut.
Setelah tiba di tempat yang dimaksud, ternyata benar bahwa terdapat banyak rotan seletup di daerah ini maka Surga Pangeran Mangku beserta rombongan bergegas segera pulang untuk menyampaikan kabar baik dengan segera melakukan perundingan dengan Sultan Kutai.
Dari hasil perundingan ini maka sultan kutai kembali memerintahkan para pesuaka yang berada didaerahnya masing – masing untuk kembali melakukan suaka mencari rotan seletup.
Sebelum berangkat untuk kembali melakukan suaka Tumenggung Wana yang dikenal dengan sebutan Kakah Ugui menyerahkan tanah – tanah Sanggulan dan Jambe ke Kerajaan Kutai Khususnya kepada Sultan Kutai selaku raja yang dijawab oleh Sultan Kutai “bahwa tanah – tanah dan tanam tumbuh kami terima ala kadar mengetahui, kalau ada anak cucu ujung pelawiran pindah atau tebias ke sanggulan dan Jambe, ini tanah dan buah – buahan serah kembali.” Berdasarkan surat dan sumpah raja.
Kemudian para pasuaka ini mudik ke Tanjung Ridan, Tanjung Serang dan Kelambuan setelah. Ketika tiba di wilayah suaka baru ini. mereka memulai dengan membuat huma (Ladang) dan tugas suaka baru mereka yaitu memotong rotan seletup sebanyak 8.000 gulung laksanakan setelah semua proses ini selesai.
Tugas suaka diakhiri diakhiri dengan diserahkannya rotan seletup sebanyak 8.000 gulung kepada Sultan Kutai kemudian dilakukan Uapacara Adat Erau oleh pihak kerajaan. Setelah semua proses ini selesai para pesuaka ini bebas pulang ke tempat atau daerahnya masing masing