Cemari Sungai Beluah Masyarakat Adat Tuntut PT. Gawi Plantation

IMG-20170411-WA0013
Aksi Masyarakat Adat Dayak Kayan Ga’ai menghentikan peloadingan perusahaan

Kaltim.aman.or.id. Masyarakat Adat Dayak Kayan Ga’ai Desa Long Beluah, Bulungan, Kaltara melakukan aksi blokade jalan dan menghentikan peloadingan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Gawi Plantation yang merupakan anak perusahaan dari PT. Wings Group (11/04/2017).  Aksi ini dilakukan sebagai protes atas pencemaran lingkungan yang dilakukan perushaan dengan membuang limbah sawit ke Sungai Beluah bahkan hingga ke dam air bersih masyarakat.

Menurut salah satu warga yang ikut dalam aksi, Yohanes Lihiu mengatakan “limbah sawit ini dibiarkan berserakan di peloadingan yang tepat di pinggir sungai, bahkan sering kali dibuang di sungai apabila sudah melebihi kapasitas sehingga mencemari sungai”.Tegasnya.

IMG-20170410-WA0020
Tuntutan warga untuk bisa bertemu direksi perusahaan

Yohanes juga menambahkan perusahaan juga sudah menanam sawit bantaran Sungai Beluah sudah dan merusak sumber air warga sehingga warga mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Perusahaan pernah berjanji untuk membangun sumber air bersih di Sungai Keluh tapi hingga sekarang tidak pernah mereka realisasikan.

setelah hadirnya perusahaan sungai dirasakan sangat tercemar. selain kesulitan air bersih, sungai yang melewati perkampungan warga juga mengalami penurunan jumlah tangkapan ikan warga untuk konsumsi sehari – hari dengan disusul berbagai macam penyakit pencernaan yang dialami warga karena mengkonsumsi air sungai yang tercemar.

Selain masalah air bersih aksi warga juga menuntut plasma yang pernah dijanjikan oleh PT. Gawi Plantation.

IMG-20170410-WA0011
Limbah sawit tepat di pinggir sungai yang sering mencemari sungai

Aksi yang berlangsung dari pukul 13.00 wita ini masih belum mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan, ada dugaan perusahaan mengulur – ngulur waktu terhadap keinginan warga untuk bertemu direksi perusahaan.

Masyarakat akan terus melakukan aksi ini sampai perusahaan memenuhi janjinya. Selain itu masyarakat berencana melaporkan kasus pencemaran lingkungan dan pengabailan tanggung jawab perusahaan sawit ini kepada BLH atupun KLHK agar mendapat perhatian dari pemerintah sehingga pemerintah dapat menindak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *