Kaltim.aman.or.id Pelatihan paralegal diselenggarakan oleh Prakarsa Borneo mulai dari 20 hingga 21 Februari 2019 di Hotel Midtown, Samarinda dengan mengundang CSO (Civil Society Organization) dan juga perwakilan masyarakat adat dan masyarakat lokal di Samarinda.
Pelatihan ini sendiri bertujuan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dalam proses kebijakan hingga pendampingan hukum terhadap masyarakat.
Pendampingan terhadap masyarakat bisa menjadi lemah jika CSO dan rekan pendamping di masyarakat tidak memiliki kapasitas dibidang hukum dan juga peraturan, baik itu ditingkat nasional maupun ditingkat daerah terkait kasus yang dihadapi.
Terkait undang – undang dan peraturan negara yang dibahas dalam pelatihan ini, M. Muhdar selaku fasilitator memaparkan “Tidak semua peraturan negara bisa memenuhi keinginan masyarakatnya sehingga perlu ada aturan- aturan yang memang terdapat di Masyarakat.”Kata Muhdar.
Menurut mudah bahwa hukum dibuat bukan cuma untuk ketertiban tapi juga harus bisa mensejahterakan masyarakat.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diakhiri dengan praktek penulisan kronologis kasus serta pembentukan tim paralegal kaltim yang diberi nama Kapak Borneo. Nantinya tim paralegal ini diharapkan bisa membantu masyarakat.