Kaltim.aman.or.id Bupati Bulungan, Sudjati menyambut baik rencana pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA). Hal ini disampaikan bupati saat bertemu dengan pihak AMAN Kaltim dan AMAN Kaltara dalam diskusi membahas tindak lanjut Perda Adat Bulungan di Kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara (02/08/2017).
Dari hasil diskusi dengan bupati, nantinya dalam pembentukan Panitia MHA akan diketuai oleh sekretaris daerah (sekda) dengan tugas untuk melakukan identifikasi dan verifikasi MHA yang kelak akan merekomendasikan bupati dalam penetapan MHA.
Dalam diskusi dengan Bupati Bulungan, selanjutnya bupati akan meminta Kepala Bagian Biro Hukum Kabupaten Bulungan, Jotam Liling Sallata untuk menindaklanjuti hasil peertemuan ini. Pihak AMAN Kaltim, AMAN Kaltara serta pihak Bupati Bulungan selanjutnya akan bersama – sama melaksanakan rapat pembentukan Panitia MHA, dimana rapat ini akan melibatkan OPD terkait, tokoh masyarakat adat dan Wakil – wakil MHA.
Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala saat ditemui AMAN Kaltim pada waktu yang berbeda di kantor Bupati Bulungan (03/08/2017). Wakil bupati turut memberi dukungan terhadap pembentukan Panitia MHA ini sebagai tindak lanjut dari Perda Adat Bulungan. Pihak wakil bupati juga meminta agar ada kerja sama dengan LSM atau CSO untuk mendukung kerja – kerja pemberdayaan MHA. Selain itu wakil bupati juga akan memastikan ada penganggaran di tahun 2018 untuk kerja – kerja Panitia MHA.
Dari hasil pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan ketua BPH AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan mengatakan “kami menyambut gembira komitmen positif dari Kepala Daerah Kabupaten Bulungan ini, tentu saja AMAN Kaltim dan AMAN Kaltara akan terlibat secara aktif untuk mendorong pelaksanaan perda ini ditingkat masyarakat”. tegasnya.
Margaretha Seting juga menambahkan bahwa implementasi perda ini merupakan bentuk nyata komitmen dari pemerintah kabupaten terhadap pengakuan dan perwujudnyataan perlindungan hak – hak masyarakat adat di Kabupaten Bulungan.