Kaltim.aman.or.id Perusahaan sawit PT. Gawi Plantation menolak semua tuntutan Masyarakat Adat Long Beluah. Pada Aksi tanggal 11 April 2017 lalu, Masayarkat Adat Long Beluah menentang keras pembuangan limbah sawit di sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat. Selain itu masyarakat juga menuntut janji plasma yang perusahaan.
Dalam pertemuan lanjutan di Balai Adat Desa Long Beluah (20/04/2017) PT. Gawi Plantation hanya dihadiri manajer, sebelunya masyarakat berharap kehadiran Dewan Direksi PT. Gawi Plantation.
Menurut Pimpinan Aksi Masyarakat Adat Long Beluah, Bang Helis “Pertemuan ini benar – benar hanya mengulur waktu saja, kami sangat kecewa dengan hasil ini. Yang kami harapkan adalah Dewan Direksi Perusahaan yang datang tapi ini malah pimpinan cabang saja yang menemui kami. Pertemuan ini benar – benar tidak menghasilkan apa – apa. Mengenai limbah perusahaan yang mencemari sungai perusahaan hanya meminta maaf, bukan itu yang kita inginkan tapi ada kelanjutan apalagi terkait plasma yang dijanjikan belum ada kejelasan.”Tegas Bang helis.
Hal senada juga diungkapkan Yohanes Lihiu “pertemuan ini sebenarnya hanya menghabiskan waktu saja, pertemuan sejenis ini sudah beberapa kali dilakukan. Apabila perusahaan dan pemerintah memang serius dalam hal ini masalah ini tidak akan sampai 2017, dari 2012 kasus ini hadrusnya sudah selesai. Pertemuan – pertemuan seperti ini tidak akan ada titik temu.”Tambahnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri Kepala Desa Long Beluah dan Camat Tanjung Palas. Selain itu juga turut hadir wakil dari Dinas Perindustrian Perdangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bulungan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Bulungan.
Pertemuan ini tidak mencapai titik temu antara perusahaan dan Masyarakat Adat long Beluah dimana pihak perushaan masih menolak memenuhi semua tuntutan masyarakat. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan di awal bulan Mei 2017 guna membahas tuntutan masyarakat yang belum juga dilaksnakan oleh PT. Gawi Plantation.